KREDIBILITAS TANPA KOMPROMI

Terus berupaya menetapkan standar konsultasi politik dan lembaga survei untuk mencapai profesionalisme.

Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) merupakan sebuah organisasi profesi yang berdiri tegak sebagai asosiasi profesional dalam bidang survei opini publik di Indonesia. Dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan akuntabilitas, Persepi hadir sebagai wadah bagi berbagai organisasi, perusahaan, dan lembaga survei profesional di Indonesia.

Persepi bertujuan untuk memajukan dan meningkatkan standar kualitas survei opini publik di tanah air. Keanggotaannya terdiri dari beragam entitas yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam menyelenggarakan survei yang akurat, reliabel, dan obyektif. Dengan demikian, Persepi menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam praktik survei opini publik di Indonesia.

hosting

Bergabung dengan PERSEPI

Jadi Bagian dari Persepi: Bersama Menciptakan Survei yang Lebih Inovatif dan Kredibel!


Frequently Asked Question

Jelajahi F.A.Q Persepi untuk pemahaman mendalam seputar survei opini publik di Indonesia.

Persepi (Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia) sebagai organisasi yang menaungi berbagai anggota lembaga survei ternama di tanah air.

Survei merupakan metode pengumpulan informasi yang dilakukan dengan memilih responden secara acak, yang harus mematuhi prinsip probabilitas, proporsionalitas, serta representatif. Survei yang dilakukan dengan baik dapat secara efektif mewakili pendapat masyarakat pada tingkat populasi. Mengingat survei melibatkan pengambilan sampel dari populasi, metode ini memiliki tingkat toleransi kesalahan dan tingkat kepercayaan yang perlu diperhatikan.

Persepi menjaga independensinya dengan memiliki Dewan Etik yang terdiri dari ahli statistik. Dewan Etik ini memberikan pandangan independen dalam menilai cara survei dilakukan dan memastikan bahwa prinsip-prinsip etika diikuti dengan baik.

Persepi memastikan hasil survei dari anggotanya akurat dan dapat diandalkan dengan mengikuti kaidah-kaidah keilmuwan dan kode etik internal.