PERSEPI (Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia) adalah organisasi profesi yang terdiri dari berbagai lembaga survei terkemuka di Indonesia. Sebagai sebuah organisasi, PERSEPI merumuskan prinsip-prinsip etika dan standar profesional yang menjadi panduan bagi anggotanya. Setiap anggota PERSEPI mengikatkan diri pada kode etik dan pakta integritas, menekankan pentingnya ketaatan terhadap standar etika ini untuk menjaga kepercayaan. Hal ini menjamin bahwa peneliti dan organisasi anggota bersatu dalam satu set prinsip dasar yang diperoleh dari pengalaman bertahun-tahun.
Anggota PERSEPI berkomitmen untuk menjunjung tinggi kaidah-kaidah keilmuan dalam melakukan penelitian survei. Ketaatan terhadap standar etika ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan bahwa peneliti dan organisasi terikat oleh satu set prinsip dasar yang berasal dari pengalaman bertahun-tahun. Setiap anggota juga memberikan nilai tinggi pada prinsip-prinsip keilmuan saat menyelenggarakan penelitian survei.
PERSEPI juga berdedikasi untuk meningkatkan standar kompetensi anggotanya melalui workshop internal dan meningkatkan "survey literacy" bagi awak media massa di Indonesia. Kode etik PERSEPI menetapkan definisi etika profesional dan praktik dalam bidang riset opini publik, dengan menekankan penghormatan pada prinsip-prinsip keilmuan dalam pelaksanaan penelitian survei.